- Beranda
- Indexs Berita Dinas
- Ini Tutorial Gunakan Presensi Digital Bagi ASN Taliabu, Wajib Senyum ke Aplikasi Ya!
Sumber foto : Ist
Ini Tutorial Gunakan Presensi Digital Bagi ASN Taliabu, Wajib Senyum ke Aplikasi Ya!07 Januari 2026 - 18:08:58 WIB
Humas,- Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu terus memacu transformasi digital di lingkungan birokrasi dengan menerapkan aplikasi Presensi SIMPEGNAS berbasis seluler untuk memastikan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) terpantau secara real-time, akurat, dan uniknya, mewajibkan penggunanya untuk "ber-selfie".
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pulau Taliabu, Darmanto, M.Pd, menjelaskan bahwa sistem ini bukan sekadar alat pencatat kehadiran biasa.
"Ini adalah bagian dari upaya besar membangun budaya kerja yang transparan. Dengan teknologi pemindaian wajah (face recognition) dan pencocokan titik lokasi (geotagging), celah kecurangan absensi kini dapat diminimalisir," ujar Darmanto. Rabu, (07/01/2026)
Agar para pegawai tidak bingung dalam beradaptasi, Darmanto menguraikan alur penggunaan aplikasi. Yang pertama, Aktivasi dan Akses Akun dimana, langkah awal dimulai dengan mengunduh aplikasi resmi "Presensi Simpegnas" melalui Play Store.
Untuk masuk ke dalam sistem (login), ASN cukup menggunakan kredensial akun ASN Digital yang sudah terintegrasi langsung dengan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Yang kedua, Verifikasi Biometrik dimana wajib senyum! Sebelum bisa melakukan absensi harian, pegawai harus melewati fase registrasi wajah dengan mengunggah tiga sudut foto yang berbeda. Inilah bagian yang paling menarik; saat melakukan presensi, sistem akan meminta pengguna melakukan gerakan acak.
"Sistem keamanan aplikasi akan meminta pengguna menoleh ke kiri, kanan, atas, bawah, hingga tersenyum. Ini untuk memastikan bahwa yang melakukan absen adalah orang yang bersangkutan secara langsung, bukan menggunakan foto statis atau manipulasi lainnya," terang Darmanto.
Setelah wajah terverifikasi, langkah berikutnya adalah validasi lokasi. Pegawai wajib memilih kantor tempat mereka bertugas. Sistem GPS akan memastikan posisi pegawai berada dalam radius koordinat yang telah ditentukan. Jika posisi sudah sesuai, proses diakhiri dengan menggeser tombol (slide) "Absen" ke arah kanan pada layar ponsel.
Sebagai bentuk transparansi, setiap data yang masuk akan langsung tercatat pada dasbor aplikasi. Pegawai dapat melihat secara mandiri jam masuk (check-in) dan jam pulang (check-out) mereka. Hal ini memudahkan pegawai untuk segera melapor ke bagian kepegawaian jika terjadi kendala teknis.
Darmanto menekankan bahwa transisi dari absen manual atau sidik jari ke aplikasi seluler ini bertujuan memberikan fleksibilitas tanpa mengurangi ketegasan aturan.
ASN yang sedang menjalankan tugas kedinasan di luar kantor pun tetap dapat terpantau keberadaannya dengan sistem ini.
"Ini adalah komitmen kita untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih modern di Pulau Taliabu. Kedisiplinan adalah napas dari pelayanan publik, dan teknologi hadir untuk mengawal hal tersebut," pungkasnya.
