LOGIN ADMIN DINAS / OPERATOR
FOTO BUPATI & WAKIL BUPATI

Widya Mus & La Ode Yasir

Tutup Celah Simpegnas, Sekda Hayatudin Bongkar Trik ASN 'Absen Lalu Pulang' Lewat Verifikasi Manual Satpol PP
Ditulis oleh : Andri Permata, M.AP

04 Februari 2026 - 17:42:29 WIB


Humas,- Tak ingin lagi kecolongan oleh perilaku tidak disiplin pegawai, Pj Sekertaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Hayatudin Fataruba menginstruksikan Satpol PP untuk menyisir seluruh meja kerja di kantor-kantor pemerintahan. 


Inovasi 'Double Check' ini dilakukan sebagai langkah darurat untuk memastikan bahwa ASN tidak hanya hadir secara digital di aplikasi Simpegnas, tetapi benar-benar berada di tempat tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Kepala Dinas Kominfo Pulau Taliabu, Darmanto, M.Pd, mengatakan, langkah ini diambil setelah adanya evaluasi mendalam terhadap sistem absensi digital


Meski sudah berbasis teknologi, nyatanya masih ditemukan celah yang dimanfaatkan oknum ASN nakal untuk sekadar melakukan presensi di pagi hari, namun kemudian menghilang tanpa keterangan atau langsung pulang ke rumah.


"Kebiasaan buruk oknum pegawai yang menganggap absensi hanya sebagai formalitas digital kini menjadi sasaran utama penertiban," ujar Darmanto. Rabu (04/02/2026)


Dengan adanya instruksi terbaru ini, peran Satpol PP kini diperluas bukan hanya sebagai penjaga keamanan, melainkan sebagai verifikator kedisiplinan di lapangan.


Menurutnya, bahwa inovasi yang digagas Sekda Hayatudin ini bertujuan untuk menciptakan data kehadiran yang lebih aktual dan akuntabel. 


Ia menjelaskan, validasi fisik di meja kerja adalah kunci untuk menutup kelemahan sistem digital, sehingga ke depan tidak boleh ada lagi laporan ASN yang rajin di aplikasi namun gaib di kantor. 


"Penyisiran oleh Satpol PP ke setiap OPD akan memastikan bahwa setiap nama yang terdaftar hadir dalam aplikasi Simpegnas benar-benar sedang duduk bekerja memberikan pelayanan," jelasnya


Ia menambahkan, pengawasan berlapis ini mewajibkan setiap ASN untuk siap siaga di kantor selama jam kerja berlangsung. 


Jika dalam penyisiran manual ditemukan nama yang sudah absen digital namun tidak ada secara fisik tanpa alasan dinas yang jelas, maka hal tersebut akan menjadi catatan merah dalam laporan kedisiplinan.


"Melalui inovasi 'Double Check' ini diharapkan kualitas birokrasi dapat meningkat secara signifikan dan juga menjadi bentuk keadilan bagi ASN lain yang sudah bekerja dengan jujur dan disiplin sepanjang waktu," pungkasnya


IKLAN
JAJAK PENDAPAT
Bagaimanakah proses pelayanan administrasi pemerintahan Kabupaten Pulau Taliabu?
Puas
Biasa
Tidak Puas

HASIL POLLING
AGENDA DINAS TERBARU
STATISTIK PENGUNJUNG
  • Browser :
  • OS : Unknown Platform
  • Dikunjungi sebanyak : 717934 kali