- Beranda
- Indexs Berita Dinas
- Pemda Taliabu dan DPRD Mulai Bahas Persiapan Pilkades Serentak 2026
11 Februari 2026 - 12:18:14 WIB
Humas Pemda, - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Taliabu mulai membahas persiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2026 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di kantor DPRD Taliabu. Rabu (11/01/2026)
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Hasanudin, mengatakn bahwa persiapan sejak dini sangat diperlukan mengingat Pilkades merupakan agenda vital dalam sistem pemerintahan desa.
Ia menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor ini bertujuan untuk memastikan kesiapan regulasi, kepastian alokasi anggaran, hingga kematangan tahapan teknis penyelenggaraan.
" Persiapan pilkades ini diperlukan koordinasi lintas perangkat daerah guna menjamin pelaksanaan yang transparan, demokratis, dan kondusif bagi seluruh masyarakat desa," ujarnya
Melalui RDP ini menjadi wadah untuk memitigasi kendala administratif agar seluruh tahapan berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
"Melalui rapat tersebut, diharapkan seluruh tahapan persiapan dapat dimatangkan sejak dini sehingga Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026 di Pulau Taliabu dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai asas demokrasi," harap Hasanudin.
Senada dengan hal tersebut, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) juga mengutarakan saat ini sedang melakukan langkah-langkah strategis.
Kepala DPMD Pulau Taliabu, Ruslan La Habibu, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang fokus melakukan pemetaan terhadap desa-desa yang akan menyelenggarakan pemilihan pada tahun 2026 mendatang.
Ia menyebut bahwa pihaknya tengah menyusun jadwal tahapan serta estimasi kebutuhan anggaran yang akan dibutuhkan dalam pelaksanaan pemilihan nantinya.
"Hal ini penting dilakukan agar saat memasuki tahun pelaksanaan, semua kebutuhan logistik dan teknis sudah terakomodasi dengan baik," jelasnya
Selain DPMD, Bagian Pemerintahan Setda Pulau Taliabu juga tengah disibukkan dengan perbaikan administrasi.
Kabag Pemerintahan, Qomar Arief Madi, mengungkapkan bahwa sinkronisasi data desa terus dilakukan agar pelaksanaan Pilkades serentak 2026 tidak membentur aturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam RDP ini juga turut hadir Kepala Dinas Kominfo, Darmanto, M.Pd dan Bagian Hukum yang menekankan pentingnya penyusunan regulasi teknis sebagai dasar hukum yang kuat.
Penulis : Imin
Editor : Andi
