LOGIN ADMIN DINAS / OPERATOR
FOTO BUPATI & WAKIL BUPATI

Widya Mus & La Ode Yasir

Dukung Good Governance, Pemda Taliabu Perkuat Instrumen Penataan Ruang Lewat RDTR
Ditulis oleh : Pemda Taliabu

12 Februari 2026 - 20:15:37 WIB

Humas Pemda, - Guna memastikan kepastian hukum dalam pemanfaatan lahan serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai memperkuat tata kelola ruang melalui percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)


Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Mus, saat menghadiri Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta, Kamis (12/2/2026).


Bupati Sashabila Mus mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang disinkronkan dengan hasil verifikasi lapangan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang.


Ia menjelaskan, penataan ruang merupakan instrumen strategis yang menjadi fondasi bagi masuknya investasi dan percepatan pembangunan infrastruktur. 


Tanpa perencanaan ruang yang detail dan tertib, risiko konflik pemanfaatan lahan dan kerusakan lingkungan akan semakin tinggi.


"Kami berkomitmen untuk terus memperkuat penataan ruang yang tertib, terencana, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penandatanganan berita acara ini adalah bagian penting untuk memastikan proses revisi RTRW dan penyusunan RDTR berjalan sesuai mekanisme," ujar Bupati Sashabila.


Ia menambahkan, keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam verifikasi IPPR ini mencerminkan penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). 


Pemanfaatan ruang di Pulau Taliabu ke depan diharapkan tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem.


"Kami berkomitmen memastikan setiap pemanfaatan ruang di daerah selaras dengan rencana yang telah ditetapkan demi terwujudnya pembangunan yang tertib dan aman." tandasnya


Senada dengan itu, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, Agus Sutanto, dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal kepatuhan tata ruang. 


"Hal ini bertujuan agar rencana tata ruang yang telah disusun dapat diimplementasikan secara konsisten di lapangan," paparnya 


Sebagai informasi, Hadir mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Hayatuddin Fataruba, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Hendro Purnomo

IKLAN
JAJAK PENDAPAT
Bagaimanakah proses pelayanan administrasi pemerintahan Kabupaten Pulau Taliabu?
Puas
Biasa
Tidak Puas

HASIL POLLING
AGENDA DINAS TERBARU
STATISTIK PENGUNJUNG
  • Browser : Mozilla 5.0
  • OS : Unknown Platform
  • Dikunjungi sebanyak : 717331 kali