- Beranda
- Indexs Berita Dinas
- Pemerintah Pulau Taliabu Verifikasi Data Masyarakat Calon Penerima BSPS di Desa Limbo dan Lohobubba
12 Februari 2026 - 21:41:36 WIB
Humas Pemda, - Pemerintah Daerah Pulau Taliabu beserta tim Satker Provinsi Maluku Utara. Melakukan verifikasi data masyarakat terhadap calon Penerima Bantuan (CBP) pada Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Limbo dan Lohobubba Kecamatan Taliabu Barat.
Verifikasi ini melalui sosialisasi yang berlangsung di Desa Limbo dan Desa Lohobubba oleh Tik Satker Provinsi Maluku Utara, Dinas Perkim Pulau Taliabu, yang dihadiri Kepala Desa Limbo, dan Lohobubba, serta perangkat desa bersama calon penerima.
Kepala Dinas Perkim, Arwin Tamimi, S.T, mengatakan masyarakat yang diundang dalam kegiatan tersebut masih berstatus sebagai calon penerima bantuan, dan belum ditetapkan sebagai penerima bantuan.
"Penetapan resmi akan dilakukan setelah melalui tahapan verifikasi teknis dan administrasi," tuturnya.
Menurutnya mekanisme usulan BSPS saat ini menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan aplikasi e-RTLH.
"Dengan menggunakan DTSEN, maka daftar BNBA (By Name By Address) yang diakomodir sebagai Calon Penerima Bantuan (CPB) adalah masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 sampai dengan desil 4," tambah Arwin.
Selanjutnya, terhadap CPB akan dilakukan verifikasi teknis dan administrasi. Apabila ditemukan rumah yang sudah layak huni, pernah menerima bantuan sejenis.
Jika penerima telah meninggal dunia, atau berstatus sebagai PNS/PPPK, maka nama tersebut akan dihapus dan digantikan oleh masyarakat lain yang memenuhi kriteria dan masuk dalam kategori desil 1–4.
"Ia berharap apabila nantinya telah ditetapkan sebagai penerima bantuan, masyarakat dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya," harapnya.
Penulis: Imin
Editor : Cilvi
