- Beranda
- Indexs Berita Dinas
- BPKAD Taliabu Targetkan THR ASN Paling Lambat Cair 12 Maret 2026
05 Maret 2026 - 01:36:29 WIB
Humas,- Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Pasalnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu memastikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1447 Hijriah sudah siap disalurkan.
Kepala BPKAD Pulau Taliabu, Ridwan Asiz, mengungkapkan bahwa pembayaran THR tersebut dijadwalkan mulai cair pada pekan depan.
Pihaknya memasang target seluruh proses transfer dana ke rekening pegawai tuntas paling lambat pada Rabu, 12 Maret 2026.
"Untuk THR direncanakan dibayarkan paling lambat minggu depan. Saat ini kami masih fokus pada penyelesaian pembayaran gaji bulan Maret bagi ASN dan PPPK," ujar Ridwan. Kamis, (5/3/2026).
Ridwan menjelaskan, saat ini BPKAD masih memprioritaskan penyelesaian gaji rutin bulan Maret untuk ASN PNS, PPPK, hingga PPPK paruh waktu.
Setelah urusan gaji bulanan rampung, barulah tim keuangan akan berfokus penuh pada pencairan THR.
Terkait besaran anggaran, Ridwan menyebutkan pihaknya masih menunggu edaran resmi dari Pemerintah Pusat mengenai mekanisme dan komponen pembayaran tahun 2026.
Namun, jika merujuk pada pola tahun sebelumnya, komponen THR bagi ASN Taliabu umumnya meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat.
"Besarannya nanti disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," tambahnya.
Dirinya berharap percepatan pembayaran THR ini dapat membantu para pegawai memenuhi kebutuhan menjelang hari raya.
"Suntikan dana segar ini diharapkan mampu mendorong perputaran ekonomi dan daya beli masyarakat di Pulau Taliabu," pungkasnya
