- Beranda
- Indexs Berita Dinas
- RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN PULAU TALIABU TAHUN 2025 - 2029
15 April 2026 - 08:41:55 WIB
Humas,- Pembangunan daerah merupakan proses berkesinambungan dan terpadu yang bertujuan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat menjadi lebih Sejahtera sesuai Amanah Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam melaksanakan Pembangunan diperlukan perencanaan yang sistematis dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat secara komprehensif berdasarkan jangka waktu yang diperlukan sesuai prioritas dan sasaran Pembangunan.
Berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemerintah Daerah menyusun RPJMD untuk kurun waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tahun 2025 sampai Tahun 2030.
Tujuan penyusunan RPJMD adalah untuk menjabarkan visi, misi, dan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Masa Jabatan Tahun 2025-2030 yang terintegrasi dengan tujuan nasional secara terpadu, berkesinambungan, representatif, dan akuntabel serta mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang dituangkan dalam dokumen perencanaan jangka menengah.
Selengkapnya dapat didownload.
File :
https://os5.mycloud.com/action/share/eb7724d3-e33c-43e1-9482-afef511062c7
