- Beranda
- Indexs Berita Dinas
- Pemda Taliabu Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Melalui Manajemen Talenta
13 Mei 2026 - 06:21:07 WIB
Humas,- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Taliabu resmi memulai tahapan seleksi kompetensi untuk pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah yang dipimpin langsung oleh Bupati Sashabila Widya L. Mus
Kegiatan yang dilaksanakan secara zoom ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati La Ode Yasir, Sekda Provinsi Maluku Utara, Drs. H -Samsuddin Abdul Kadir, M.Si, Pj. Sekda Taliabu-Hayatuddin Fataruba, Inspektur Inspektorat, dan Kepala BKPSDMA Maluku Utara Zulkifli Bian, S.IP, para Staf Ahli, Asisten lingkup Pemda Taliabu, serta seluruh pimpinan OPD
Bupati Sashabila mengatakan pelaksanaan seleksi ini bukan sekadar pemenuhan agenda administratif kepegawaian rutin.
"Proses ini merupakan bagian integral dari upaya membangun birokrasi daerah yang lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik," ujar Bupati Sashabila
Dirinya menjelaskan, pengisian jabatan ini dilakukan melalui pendekatan Manajemen Talenta sebagai wujud implementasi nyata dari penerapan Sistem Merit di lingkungan pemerintah daerah.
Langkah ini juga sejalan dengan amanat Pasal 46 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sashabila menekankan, Manajemen Talenta membawa perubahan paradigma besar dalam tubuh birokrasi.
Aparatur Sipil Negara tidak lagi dipandang hanya berdasarkan faktor senioritas atau pendekatan administratif semata, melainkan pada aspek integritas dan capaian kinerja yang nyata.
"Manajemen Talenta bukan sekadar perubahan metode seleksi, tetapi merupakan perubahan paradigma dalam tata kelola birokrasi. Dalam sistem ini, ASN tidak lagi dinilai hanya berdasarkan senioritas atau pendekatan administratif semata, tetapi berdasarkan integritas, rekam jejak, kompetensi, potensi kepemimpinan, serta capaian kinerja yang terukur," ujar Bupati Sashabila saat memberikan sambutan
Bupati Sashabila menambahkan, pemerintah daerah kini telah memiliki legitimasi formal melalui Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 790 Tahun 2025.
Keputusan tersebut menjadi pijakan penting yang menyatakan bahwa daerah tersebut dinilai mampu menerapkan sistem pengelolaan ASN berbasis kompetensi secara sistematis.
Mengenai sosok Sekretaris Daerah yang dicari, Sashabila menekankan pentingnya kualitas kepemimpinan.
Pasalnya, lanjut Bupati, jabatan tersebut dianggap strategis karena berfungsi sebagai motor penggerak pemerintahan daerah sekaligus penghubung utama antara visi kepala daerah dengan implementasi program pembangunan.
"Saya berharap jabatan ini diisi oleh sosok yang mampu bekerja cepat, disiplin, inovatif, dan memiliki integritas yang kuat," tuturnya
Bupati juga meminta agar seluruh tahapan seleksi dilakukan secara independen dan objektif, dimana proses ini harus terbebas dari segala bentuk intervensi maupun kepentingan pribadi agar hasil yang didapatkan dapat dipertanggungjawabkan secara moral maupun administratif.
"Saya ingin menegaskan bahwa proses seleksi ini harus terbebas dari intervensi, kepentingan pribadi, maupun praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip Sistem Merit. Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu menginginkan proses yang fair, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan," tandasnya
