- Beranda
- Indexs Berita Dinas
- Pemda Taliabu Pacu Ekonomi Kreatif Lewat Optimalisasi Sagu, Udang, dan Tarian Yusa
21 Mei 2026 - 15:24:22 WIB
Humas,- Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu mengintegrasikan kekayaan budaya dan pangan lokal menjadi motor penggerak sektor ekonomi kreatif (ekraf) dalam penyusunan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPARDA) Tahun 2027-2036 yang digelar di Aula Desa Kilong, Kamis (21/5/2026).
Bupati Sashabila Widya L Mus, dalam sambutannya yang dibacakan Pj Sekretaris Daerah, Hayatuddin Fataruba mengatakan, arah baru pariwisata Taliabu harus bertumpu pada inklusivitas dan pemanfaatan potensi lokal secara berkelanjutan.
Menurut Bupati, lanjut Sekda, Taliabu tidak hanya kaya akan potensi wisata pesisir dan bahari yang masuk dalam kawasan Segitiga Terumbu Karang Dunia.
Lebih dari itu, Taliabu memiliki harta karun kebudayaan dan kuliner khas yang punya nilai jual tinggi di sektor ekonomi kreatif.
“Kita mendorong penguatan sektor ekonomi kreatif yang berbasis pada budaya lokal. Berbagai kekayaan kita, seperti adat Rumah Empat, seni pertunjukan Tari Cakalele, Tari Yusa, hingga Tari Lariangi, memiliki daya tarik magis tersendiri bagi wisatawan,” ujar Sekda Hayatuddin membacakan sambutan Bupati.
Dirinya menerangkan, Pemda Taliabu juga melirik potensi kuliner lokal, khususnya olahan sagu dan udang khas daerah, untuk dikembangkan menjadi produk ekraf unggulan yang memiliki nilai tambah secara ekonomi bagi masyarakat pesisir.
"Guna merealisasikan target besar tersebut, Pemda Taliabu menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk merancang cetak biru kepariwisataan yang matang," terangnya
Sekda mengungkapkan, agenda ini merupakan langkah strategis mengingat masyarakat Pulau Taliabu memiliki modal digital yang cukup kuat.
Berdasarkan data BPS terbaru, sebanyak 74,07 persen masyarakat telah menggunakan telepon seluler atau komputer, dan 58,17 persen penduduk usia lima tahun ke atas aktif mengakses internet.
“Angka ini menunjukkan bahwa masyarakat Pulau Taliabu sangat potensial menjadi agen promosi wisata daerah melalui platform digital, sekaligus memperluas pasar produk ekraf dan UMKM lokal hingga ke tingkat nasional maupun global,” ungkap Hayatuddin.
Dirinya berharap, dokumen ini dapat menjadi kompas yang jelas agar pelestarian budaya berjalan selaras dengan peningkatan kesejahteraan warga
Proses penyusunan RIPPARDA 2027-2036 ini nantinya akan melahirkan tiga dokumen utama, yakni Dokumen Teknis, Naskah Akademik, serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
"Melalui tiga payung hukum dan teknis ini, ragam potensi lokal seperti kuliner sagu, komoditas udang, hingga kelestarian Tari Cakalele akan memiliki regulasi yang kuat untuk dikembangkan secara masif sebagai pilar ekonomi baru di Pulau Taliabu," tandasnya
