- Beranda
- Indexs Berita Dinas
- Satpol PP dan Dinsos Taliabu Berhasil Lacak Keluarga ODGJ Agresif hingga fasilitasi ke RSJ Sultra
28 Mei 2026 - 12:09:18 WIB
Humas,- Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, melalui Dinas Sosial yang bersinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), berhasil memulangkan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar bernama La Milu ke daerah asalnya di Kendari, Sulawesi Tenggara. Kamis (28/05/2026)
Kepala Dinas Sosial Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly menyampaikan, pemulangan ini dilakukan setelah melalui proses pengamanan selama satu minggu, menyusul insiden di mana La Milu sempat bertindak agresif dan melukai salah seorang warga di Desa Bobong beberapa waktu lalu.
Kadinkes menuturkan, penanganan La Milu membutuhkan proses koordinasi yang panjang antar-wilayah.
Pihaknya sempat menghadapi kesulitan di awal penanganan karena ketiadaan data pengenal pada ODGJ tersebut.
"Awalnya kami terkendala terkait identitas ODGJ, tapi alhamdulillah begitu dapat komunikasi dengan keluarganya, akhirnya kami dapat memulangkan dengan selamat," ujar Kadinsos Kuraisia
Kuraisia menambahkan, keberhasilan pemulangan ini merupakan hasil kerja sama berantai antara Dinsos Taliabu dengan Sentra Nipotowe Palu, yang kemudian berkoordinasi dengan Sentra Kendari serta Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Setelah pihak keluarga memberikan persetujuan dan menyatakan kesiapan untuk menerima, proses pemberangkatan langsung dilakukan," tambahnya
La Milu diberangkatkan menggunakan kapal Sabuk Nusantara 57 dengan pengawalan ketat dari dua staf Dinsos Taliabu dan Kepala Satpol PP. Rombongan tiba di Kendari pada pukul 01.18 WITA dan langsung dijemput oleh pihak keluarga serta Dinsos Sultra untuk kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sultra.
Marsaoly juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dinas Kesehatan, Satpol PP, serta Polres Pulau Taliabu atas kerja sama solid yang terjalin sejak hari pertama pengamanan.
"Kami berharap La Milu dapat segera sembuh seperti sedia kala karena saat ini sudah ditangani oleh RSJ Sultra," harap Kadinsos
Senada dengan itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pulau Taliabu, Kifli Panggola, mengungkapkan bahwa tindakan pengamanan ini bermula dari laporan masyarakat dan informasi di media sosial yang resah akibat perilaku agresif La Milu.
Demi ketertiban umum dan keselamatan warga, tim gabungan segera mengamankan yang bersangkutan.
Kasat Kifli mengungkapkan, selama satu minggu ditampung di kantor Satpol PP, La Milu tidak hanya diamankan, melainkan juga diberikan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan awal.
Langkah ini diambil agar kondisi psikologis dan fisik yang bersangkutan lebih stabil sebelum menempuh perjalanan jauh, sekaligus memberikan waktu bagi tim untuk menelusuri asal-usulnya.
"Tujuannya adalah agar kondisi kesehatannya lebih stabil sebelum dipulangkan, serta memastikan kami menyerahkan ke pihak yang berhak dan bertanggung jawab," ungkap Kifli.
Proses pemulangan ini dilakukan secara resmi dengan menyertakan dokumen pendukung seperti surat pengantar, berkas pemeriksaan kesehatan, dan Berita Acara Serah Terima (BAST).
Kepala Satpol PP ini mengimbau agar masyarakat tetap aktif melapor dan berkoordinasi dengan instansi berwenang jika menemukan kasus serupa di lingkungan mereka, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan prosedur hukum serta sosial yang berlaku.
"Kami berharap dipulangkannya La Milu dapat mengembalikan rasa aman dan ketenangan warga, khususnya di wilayah Kota Bobong," tandasnya
