IKLAN
LOGIN ADMIN DINAS / OPERATOR
FOTO BUPATI & WAKIL BUPATI

Widya Mus & La Ode Yasir

Gandeng Kejaksaan, Pemda Taliabu Edukasi Pelaku Usaha dan Pemdes Soal Regulasi Pajak Terbaru
Ditulis oleh : Andri Permata, M.AP

18 Juni 2026 - 09:25:52 WIB

Humas,- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Taliabu, melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah mengandeng Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu 

dalam rangka melaksanakan sosialisasi peraturan perundang-undangan sebagai upaya memperkuat fondasi keuangan daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah. 


Wakil Bupati La Ode Yasir dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini dilakukan dengan untuk memberikan edukasi dan pemahaman hukum mengenai regulasi terbaru Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) kepada para pelaku usaha, pemerintah desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).


"Ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi antarpemangku kepentingan pasca-terbitnya penyesuaian regulasi yang merujuk pada undang-undang nasional," ujar Wabup La Ode Yasir. Kamis (18/06/2026)


Wabup turut menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun dalam pelaksanaan kegiatan ini di tengah derap pembangunan Taliabu yang saat ini sedang dipacu pada sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan kemandirian fiskal daerah menjadi sebuah keniscayaan yang tidak dapat ditawar lagi.


"Guna mewujudkan kemandirian fiskal daerah yang kuat dan berkelanjutan, kita tidak bisa hanya bertumpu pada dana transfer pusat. Kita harus mampu mengoptimalkan potensi lokal yang kita miliki secara mandiri dan akuntabel," tambah Wabup


Orang nomor dua di jajaran pemerintah Bumi Hemungsia ini memaparkan, setiap rupiah yang disetorkan oleh masyarakat dan pelaku ekonomi melalui sektor PDRD merupakan pilar utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 


Pihaknya menjamin seluruh dana tersebut akan dikembalikan secara utuh kepada masyarakat dalam wujud program pembangunan yang konkret serta peningkatan kesejahteraan yang menyeluruh di Bumi Taliabu.


Terkait perubahan regulasi, keikutsertaan perwakilan Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu sebagai pemateri dinilai sangat krusial. 


"Kehadiran korps adhyaksa tersebut diharapkan mampu memberikan jaminan kepastian hukum sekaligus menjadi tameng pencegahan dari praktik pungutan liar atau tata kelola keuangan yang menyimpang di lapangan," ungkapnya 


Menyikapi tuntutan regulasi baru, La Ode Yasir menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) beserta organisasi perangkat daerah terkait untuk tidak berhenti menelurkan inovasi pelayanan. 


Ia meminta sistem pembayaran pajak terus dipermudah, salah satunya dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital. 


"Pelayanan yang dikedepankan harus ramah dan transparan, agar stigma di tengah masyarakat yang menganggap proses pembayaran pajak itu rumit dapat sepenuhnya dihilangkan," pintanya


Di sisi lain, Wakil Bupati juga menitipkan pesan mendalam kepada para camat dan kepala desa sebagai garda terdepan pemerintah yang bersentuhan langsung dengan warga. 


Menurutnya, aparat di tingkat bawah memiliki tanggung jawab besar untuk mengedukasi masyarakat bahwa kesadaran membayar pajak merupakan wujud nyata kontribusi dan rasa cinta terhadap kemajuan daerah.


Apresiasi tinggi juga dialamatkan pemerintah daerah kepada para pelaku usaha dan wajib pajak yang selama ini dinilai konsisten memberikan kontribusi nyata.


"Untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi lokal, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu berkomitmen penuh menjaga iklim investasi tetap sehat dan kondusif sehingga dunia usaha dapat terus berkembang dengan baik," pungkasnya

JAJAK PENDAPAT
Bagaimanakah proses pelayanan administrasi pemerintahan Kabupaten Pulau Taliabu?
Puas
Biasa
Tidak Puas

HASIL POLLING
AGENDA DINAS TERBARU
STATISTIK PENGUNJUNG
  • Browser : Mozilla 5.0
  • OS : Unknown Platform
  • Dikunjungi sebanyak : 836235 kali