LOGIN ADMIN DINAS / OPERATOR
FOTO BUPATI & WAKIL BUPATI

Widya Mus & La Ode Yasir

Pemda Taliabu Pusatkan Nobar Piala Dunia 2026 di Gedung Sia Dufu
Ditulis oleh : Andri Permata, M.AP

22 Juni 2026 - 08:44:16 WIB

Humas,- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, secara resmi memusatkan pelaksanaan nonton bareng pertandingan Piala Dunia FIFA 2026 di Gedung Sia Dufu, Kota Bobong. 

Bupati Sashabila Mus menyampaikan inisiatif menyediakan ruang publik resmi ini merujuk langsung pada imbauan Mendagri agar pemerintah daerah mengambil langkah konkret guna memfasilitasi animo warga

Pemilihan Gedung Sia Dufu sebagai lokasi tunggal yang difasilitasi pemerintah daerah juga diharapkan mampu menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi mikro, terutama dengan menggerakkan para pelaku ekonomi kreatif dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah sekitarnya sesuai arahan pusat.

"Momentum besar seperti Piala Dunia ini harus kita manfaatkan dengan baik. Sesuai dengan arahan dan edaran dari Mendagri, kehadiran pusat nonton bareng di Gedung Sia Dufu ini dirancang bukan sekadar untuk menyajikan hiburan bagi masyarakat, melainkan juga untuk menggerakkan para pelaku ekonomi kreatif serta menghidupkan aktivitas UMKM di Kota Bobong," ujar Bupati Sashabila. Senin, (22/06/2026)

Guna memastikan jalannya acara berlangsung tertib, aman, dan lancar, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu menggerakkan seluruh perangkat daerah terkait. 

Koordinasi intensif juga diperkuat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pulau Taliabu untuk mengawal aspek keamanan, pengaturan arus lalu lintas, penataan kebersihan lingkungan gedung, hingga penegakan ketertiban umum selama rangkaian turnamen berlangsung demi menjamin kenyamanan masyarakat.

Ia mengungkapkan, agenda ini ditargetkan menjadi sarana efektif dalam mempererat rasa kebersamaan, memperkuat kohesi sosial antarwarga, sekaligus menghadirkan ruang publik yang aman, tertib, dan produktif bagi seluruh lapisan masyarakat di Pulau Taliabu 

Seluruh rangkaian kegiatan nonton bareng yang difasilitasi oleh pemerintah daerah ini bersifat gratis dan dilarang keras untuk dikomersialkan. 

"Kami memastikan seluruh kegiatan nonton bareng di Gedung Sia Dufu ini murni untuk kemaslahatan publik dan tidak mengandung unsur komersial sama sekali," tandasnya

JAJAK PENDAPAT
Bagaimanakah proses pelayanan administrasi pemerintahan Kabupaten Pulau Taliabu?
Puas
Biasa
Tidak Puas

HASIL POLLING
AGENDA DINAS TERBARU
STATISTIK PENGUNJUNG
  • Browser : Mozilla 5.0
  • OS : Unknown Platform
  • Dikunjungi sebanyak : 841795 kali