- Beranda
- Indexs Berita Dinas
- Pemda Taliabu Gandeng Aparatur Desa Sosialisasikan Aturan Pajak dan Retribusi Terbaru
24 Juni 2026 - 17:18:26 WIB
Pemda Taliabu Gandeng Aparatur Desa Sosialisasikan Aturan Pajak dan Retribusi Terbaru
Humas,- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Taliabu melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) menggandeng aparatur di tingkat kecamatan dan desa untuk mengintensifkan sosialisasi regulasi terbaru mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD)
Kegiatan yang dipusatkan di dua kecamatan yakni, Kecamatan Nggele dan Lede ini guna memastikan kebijakan fiskal daerah yang selaras dengan regulasi nasional dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat dan pelaku usaha hingga ke tingkat akar rumput
Bupati Sashabila Widya L. Mus menyatakan, penyesuaian regulasi di tingkat daerah yang merujuk pada undang-undang nasional sangat mendesak dilakukan.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan kesamaan persepsi, kepastian hukum, sekaligus menjamin transparansi dalam tata kelola pendapatan daerah.
Menurut Sashabila, aparatur desa dan kecamatan memegang peranan krusial sebagai jembatan informasi antara pemerintah daerah dan warga.
"Kepada para camat dan kepala desa, saudara sekalian adalah ujung tombak pemerintah di lapangan. Bantu kami untuk mengedukasi masyarakat, berikan pemahaman kepada warga bahwa sadar pajak adalah wujud nyata cinta dan kontribusi kita terhadap kemajuan Pulau Taliabu," kata Sashabila dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I Setda, Sukrin La Sanya, S.AP
Melalui Sukrin, Bupati Sashabila menekankan Pulau Taliabu tengah memacu derap pembangunan di berbagai sektor prioritas, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan.
Utuk mewujudkan kemandirian fiskal yang kuat dan berkelanjutan, daerah tidak dapat terus-menerus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan potensi lokal secara mandiri dan akuntabel menjadi kunci utama.
Ia memastikan bahwa setiap rupiah dari pajak dan retribusi yang disetorkan oleh wajib pajak akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.
Guna mempermudah kepatuhan warga, bupati juga telah menginstruksikan Bapenda dan OPD terkait untuk memodernisasi sistem tata cara pembayaran melalui pemanfaatan teknologi digital serta memberikan pelayanan yang ramah dan transparan.
"Kami berharap kepatuhan wajib pajak dapat meningkat secara signifikan, sekaligus mampu menjaga iklim investasi yang kondusif bagi perkembangan dunia usaha di Bumi Hemungsia Sia Dufu ini," tutupnya
