- Beranda
- Indexs Berita Dinas
- DPRD Taliabu Gelar Paripurna Sahkan Sashabila Mus–La Ode Yasir sebagai Bupati dan Wabup

09 Mei 2025 - 18:44:11 WIB
Humas,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu menggelar rapat paripurna dalam rangka mengumumkan pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2021–2025 serta menetapkan pasangan calon terpilih untuk masa jabatan 2025–2030.
Rapat paripurna yang berlangsung pada Jumat (9/5/2025) di Ruang Sidang DPRD Taliabu dipimpin oleh Ketua DPRD Muh. Nuh Hasi. Agenda ini turut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih Sashabila Widya L. Mus dan La Ode Yasir, Wakil Bupati aktif Ramli, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, dan sejumlah pimpinan partai politik daerah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu turut hadir bersama Bawaslu, menyampaikan hasil pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Berdasarkan hasil tersebut, pasangan Sashabila Mus dan La Ode Yasir resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu periode 2025–2030.
Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam proses transisi kepemimpinan daerah. DPRD Taliabu menyatakan persetujuan atas hasil penetapan KPU dan selanjutnya akan meneruskan proses administrasi pengusulan pelantikan kepada pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi.
Dengan pengesahan ini, Kabupaten Pulau Taliabu secara resmi memasuki fase baru kepemimpinan yang diharapkan dapat memperkuat pembangunan dan pelayanan publik di masa mendatang.